PANCASILA SEBAGAI DASAR DAN IDEOLOGI
Ideologi berasal dari
kata “idea” yang artinya gagasan, pengertian kata “logi” yang artinya
pengetahuan. Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan,
pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian
pengertian dasar.Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh Destutt de
Tracy seorang perangcis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai
pandangan hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas
sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial atau sosial ekonomi.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara fungsional dan
ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional di golongkan menjadi dua
tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi yang pragmatis.
Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai
bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana di kutip oleh kaelam
mengemukakan, bahawa Aideologi negara dalam arti cita-cita negara atau
cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sisitem kenegaraan untuk
seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas
kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
1) Mempunyai
derajat yang tertinggi sebagai nilali hidup kebangsaandan kenegaraan
2) Mewujudkan
suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, yang
dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya,
diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban
Ideologi merupakan
cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang
atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang di
hayati menjadi sesuatu keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis
seseorang maka akan semakin tinggi pula komitmen nya untuk melaksanaknya.
Ideologi berintikan
seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimilikanya dan
dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagi wawasan atau pedoman hidup
mereka. Pengertian yang demikian itu juga dapat di kembangkan untuk masyarakat
yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
1. Pengertian Ideologi sebagai Ideologi Negara
Nilai-nilai pancasila yang
terkandung di dalam nya merupakan nilai-nilai ketuhanan, kemabusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Nilai-nilai
pancasila sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan
kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber acuan dalam betingkah laku
dan bertindak dalam menetukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan
bernegara.
Dengan demikian
nilai-nilai pancasila menjadi ideologi yang tidak diciptakan oleh negara,
melainkan digali dari harta kekayaan rohani moral dan budaya masyarakat
Indonesia sendiri.
Sebagai ideologi
yang tidak diciptakan oleh negara menjadikan pancasila sebagai ideologi juga
merupakan sumber Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang –undang
nilai sehingga pancasila merupakan asa kerohanian bagi tertib hukum
Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang undang dasar 1945 serata
mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.
2. Pentingnya Ideologi bagi suatu bangsa dan negara (Fungsi Ideologi)
Ideologi dimaknai
sebagai keseluruhan pandangan, citap-cita, nilai, dan keyakinan yang
ingin diwujudkan dalam kenyataan hidup nyata. Ideologi dalam artian ini sangat
diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan,
memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat
dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya
mewujudkan dalam kehidupan penyelenggara negara.
Pentingnya ideologi bagi suatu
negara juga terlihat dari fungsinya. Adapaun fungsi idelogi adalah sebagai
berikut:
1. Membentuk
identitas atau ciri kelompok atau bangsa
2. Mempersatukan
sesama
3. Mempersatukan
orang dari berbagai agama
4. Mengatasi
berbagai pertentangan / konflik / ketegangan sosial
5. Pembentukan
solidariatas
Perbandingan Ideologi Pancasila Dengsn Ideologi lain (ideologi
liberalisme dan idelogi sosialisme)
Perbedaan
Ideologi pancasila dengan ideologi lainnya
1.Ideologi Komunis -Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat
kekuasaan sebagai Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara
untuk kemakmuran rakyat secara merata.yang paling utama pula Komunis sangat
membatasi demokrasi pada rakyatnya sehingga Komunis juga disebut anti
liberalisme.Parahnya Komunis sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan
prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi
rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Ideologi Komunis bersifat
absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar
kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi
tidak diberi tempat dalam Negara Komunis. Manusia dianggap sebagai “sekrup”
dalam sebuah kolektivitas.
2.Ideologi Liberal Ajaran
liberal bertitik tolak dari paham individualisme (perorangan) yang mendasarkan
hak dan kebebasan individu, yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak
dapat di ganggu siapapuun. Paham liberalisme tidak sesuai dengan
pancasila yang memandang manusia sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk
sosial, sehingga dalam kehidupan bermasyarakat wajib menyelaraskan kepentingan
pribadinya dengan kewajibannnya terhadap masyarakat. Pancasila adalah paham
integralistik atau kekeluargaan sehingga menolak individualisme.
3.Pancasila sebagai ideologi
bangsa Indonesia memiliki berbagai perbedaan dengan sistem ideologi liberal dan
komunis. Pancasila mengakui dan melindungi baik hak individu maupun masyarakat
baik dibidang ekonomi maupun dibidang politik. Dengan demikian ideologi kita
mengakui secara selaras baik kolektif maupun individualisme. Demokrasi yang
dikembangkan bukan semata politik seperti ideologi komunis tapi juga ekonomi
dalam sistem liberal dasar perekonomian bukan usaha bersama dan kekeluargaan
namun kebebasan individu untuk berusaha sedangkan dalam sistem komunis negara
yang mendominasi bukan warga negara.
( perbedaan pancasila dengan Ideologi lainnya)
Kesimpulan :Berdasarkan latar belakang, pembahasan di atas, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut:
Ideologi Pancasila yang merupakan ideologi negara dan dasar negara, mempumyai
kedudukan penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara,
Pancasila merupakan dasar bagi semua peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia. Selain itu, Pancasila menjadi dasar bagi perilaku aparatur
negara dan pemerintah Indonesia. Sebagai sarana persatuan bangsa Indonesia,
Pancasila berfungsi sebagai pengikat seluruh bangsa dalam bidang ideologi
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan 230 juta penduduk
Indonesia. Fungsi Pancasila yang demikian, menyebabkan bangsa Indonesia
memerlukan keberadaan ideologi ini demi kelangsungan hidup bangsa dan negara
kesatuan republik Indonesia.
Ideologi asing seperti Liberalis, Komunis, Sosialis
tidak cocok diterapkan di Indonesia karena bertentangan dengan nilai-nilai
Pancasila.
Pengertian
Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Fungsi Pancasila Sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara
adalah kehidupan bernegara.
Fungisi pancasila sebagai dasar
negara adalah menjadikan setiap tingkah laku dan setiap pengambilan keputusan
para penyelenggara negara dan pelaksana pemerintah harus selalu berpedoman pada
pancasila dan tetap memegang teguh cita-cita moral bangsa.
5. Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Ideologi dan dasar
negara kita adalah pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila kelima sila itu
adalah
1. Ketuhanan
yang maha esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradap
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan
bagi seluruh rakyat Indonesia
Sebelum tanggal 17
agustus 1945 Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain
seperti portugis, Inggris, Belanda, Jepang. Paling lama menjajah adalah
Belanda. Sebelum kedatangan bangsa asing, indonesia terdapat kerajaan-kerajaan
besar yang merdeka misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate dan
Tidore. Terhadap penjajahan tersebut bangsa Indonesia selalu melakukan
perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Pejuangan
bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini belanda,
sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan. Penjajah
Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatbya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu
Indonesia di duduki oleh tentara Jepang.
Mulai tahun 1945 ,
tentara jepang kalah oleh sekutu. Untuk menarik simpati, jepang memberikan
janji kemerdekaan janji ini diucapkan oleh perdana menteri Kaiso pada tanggal 7
September 1944. Karena keadaan jepang terus menerus mendesak, maka pada tanggal
39 april 1945 jepang memberikan janji kemerdekaan bangsa indonesia yaitu janji
kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam maklumat Gunseikan (pembesar
tertinggin sipil dari pemerintah militer jaepang di jawa dan madura) no 23.
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentkan BPUPKI. Tugas badan ini
adalh menyelidiki dan mengumpulkan usul-uslu untuk selanjutnya dikemukakan
kepada pemerintahan jepang untuk dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945-1 Juni 1945.
Pada sidang pertama
banyak orang yang berbicara dua diantarany Muhammad yamin dan Bung kiarno yang
masing-masin g mengusulkan caloin dasr negara. Muhammad yamin mengajukan usul
secara lisan dan tertulis. Contoh srcara lisan:
1. Peri
kebangsaan
2. Peri
kemanusiaan
3. Peri
ketuhanan
4. Peri
kerakyatan
5. Kesejahteraan
Contoh secara tertulis:
1. Ketuhanan
yang maha esa
2. Persatuan
indonesia
3. Rasa
kemanusiaan yang adil dan beradap
4. Kerakyatn
yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bung karno mengajukan usul mengenai
calon dasar negara yang terdiri atas lima hal yaitu:
1. Nasionalisme
2. Internasionalisme
3. Mufakat/demokrasi
4. Kesejahteraan
sosial
5. Ketuhanan
yang berkebudayaan
Kelima hal ini oleh bung Karno
diberi nama pancasila. Kelima sila tersebut dapt dipers menjadi Trisila yaitu:
1. Sosionasionalisme
2. Sosiodemokrasi
3. Ketuhanan
Selesai sidang
pertama pada 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk panitai
kecil tugasnya adlah menampung usul-usul yang masuk dan memriksa serta
melaporkan kepadasidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan
mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni
1945. Adapun anggota panitia kecil terdiri dari 8 orng yaitu:
1. Ir.
Sukarno
2. Ki
bagus Hadi Kusumo
3. KH
Wahid Hasyim
4. Mr.
Muh Yamin
5. M.
Sutardjo Kartohadi Kusumo
6. Mr.
A.A Maramis
7. R.
Otto Iskandar Dinata
8. Drs.
Muh. Hatta
Pada tanggal 22
Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara panitia kecil, dengan para panitia
kecil dengan para anggota BPUPKI yang berdomisil di jakarta. Hasil yang dicapai
antara lain disetujinya dibentuk sebuah panitia kecil penyelidik usul-usul
perumus dasar negara, yang terdiri atas sembilan orang.
Panitia kecil yang
beranggotakan sembilan orang itu pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan
berhasil merumuskan calon mukadimah hukum dasar atau dikenal “piagam Jakarta”
Dalam sidang BPUPKI
kedua, tanggal 10-16 juli 1946, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan
hukum dasar. Pada tanggal 9 agustus dibentuk panitia persiapan kemerdekaan
Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 jepang menyerah tanpa syarat
kepada sekutu, dan sejak itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia yaitu
dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus. Sehari
setelah proklamasi kemerdekaan mengadakan sidang.
Bung hatta
mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus sore hari ada utusan dari Indonesia
bagian Timur yang menemuinya. Intinya rakyat Indonesia bagian Timur
mengusulkan agar pada alinea ke empat preambul, dibelakang kata “ketuhanan”
yang berbunyi “dengan menjalankan syariat-syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur
lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasiakan. Usul
ini oleh Muh Hatta disampaikan kepada tokoh-tokoh islam, demi persatuan dan
kesatuan bangsa.
Oleh karena
pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan mrngingat
Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh Islam merelazkan dicoretnya kalimat
“dengan kewajiban menjalankan syariat0-syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya”
menjadi “ketuhanan yang maha esa”.