Kamis, 31 Januari 2013



Biografi Thomas Alva Edison (Penemu Listrik)



Thomas Alva Edison dilahirkan di Milan, Ohio pada tanggal 11 Februari 1847. Tahun 1854 orang tuanya pindah ke Port Huron, Michigan. Edison pun tumbuh besar di sana. Sewaktu kecil Edison hanya sempat mengikuti sekolah selama 3 bulan. Gurunya memperingatkan Edison kecil bahwa ia tidak bisa belajar di sekolah sehingga akhirnya Ibunya memutuskan untuk mengajar sendiri Edison di rumah. Kebetulan ibunya berprofesi sebagai guru. Hal ini dilakukan karena ketika di sekolah Edison termasuk murid yang sering tertinggal dan ia dianggap sebagai murid yang tidak berbakat.

Meskipun tidak sekolah, Edison kecil menunjukkan sifat ingin tahu yang mendalam dan selalu ingin mencoba. Sebelum mencapai usia sekolah dia sudah membedah hewan-hewan, bukan untuk menyiksa hewan-hewan tersebut, tetapi murni didorong oleh rasa ingin tahunya yang besar. Pada usia sebelas tahun Edison membangun laboratorium kimia sederhana di ruang bawah tanah rumah ayahnya. Setahun kemudian dia berhasil membuat sebuah telegraf yang meskipun bentuknya primitif tetapi bisa berfungsi.

Tentu saja percobaan-percobaan yang dilakukannya membutuhkan biaya yang lumayan besar. Untuk memenuhi kebutuhannya itu, pada usia dua belas tahun Edison bekerja sebagai penjual koran dan permen di atas kereta api yang beroperasi antara kota Port Huron dan Detroit. Agar waktu senggangnya di kereta api tidak terbuang percuma Edison meminta ijin kepada pihak perusahaan kereta api, “Grand Trunk Railway”, untuk membuat laboratorium kecil di salah satu gerbong kereta api. Di sanalah ia melakukan percobaan dan membaca literatur ketika sedang tidak bertugas.

Tahun 1861 terjadi perang saudara antara negara-negara bagian utara dan selatan. Topik ini menjadi perhatian orang-orang. Thomas Alva Edison melihat peluang ini dan membeli sebuah alat cetak tua seharga 12 dolar, kemudian mencetak sendiri korannya yang diberi nama “Weekly Herald”. Koran ini adalah koran pertama yang dicetak di atas kereta api dan lumayan laku terjual. Oplahnya mencapai 400 sehari.

Pada masa ini Edison hampir kehilangan pendengarannya akibat kecelakaan. Tetapi dia tidak menganggapnya sebagai cacat malah menganggapnya sebagai keuntungan karena ia banyak memiliki waktu untuk berpikir daripada untuk mendengarkan pembicaraan kosong.

Tahun 1868 Edison mendapat pekerjaan sebagai operator telegraf di Boston. Seluruh waktu luangnya dihabiskan untuk melakukan percobaan-percobaan tehnik. Tahun ini pula ia menemukan sistem interkom elektrik.

Thomas Alva Edison mendapat hak paten pertamanya untuk alat electric vote recorder tetapi tidak ada yang tertarik membelinya sehingga ia beralih ke penemuan yang bersifat komersial. Penemuan pertamanya yang bersifat komersial adalah pengembangan stock ticker. Edison menjual penemuaannya ke sebuah perusahaan dan mendapat uang sebesar 40000 dollar. Uang ini digunakan oleh Edison untuk membuka perusahaan dan laboratorium di Menlo Park, New Jersey. Di laboratorium inilah ia menelurkan berbagai penemuan yang kemudian mengubah pola hidup sebagian besar orang-orang di dunia.

Tahun 1877 ia menemukan phonograph. Pada tahun ini pula ia menyibukkan diri dengan masalah yang pada waktu itu menjadi perhatian banyak peneliti: lampu pijar. Edison menyadari betapa pentingnya sumber cahaya semacam itu bagi kehidupan umat manusia. Oleh karena itu Edison mencurahkan seluruh tenaga dan waktunya, serta menghabiskan uang sebanyak 40.000 dollar dalam kurun waktu dua tahun untuk percobaan membuat lampu pijar. Persoalannya ialah bagaimana menemukan bahan yg bisa berpijar ketika dialiri arus listrik tetapi tidak terbakar. Total ada sekitar 6000 bahan yang dicobanya. Melalui usaha keras Edison, akhirnya pada tanggal 21 Oktober 1879 lahirlah lampu pijar listrik pertama yang mampu menyala selama 40 jam.

Masih banyak lagi hasil penemuan Edison yang bermanfaat. Secara keseluruhan Edison telah menghasilkan 1.039 hak paten. Penemuannya yang jarang disebutkan antara lain : telegraf cetak, pulpen elektrik, proses penambangan magnetik, torpedo listrik, karet sintetis, baterai alkaline, pengaduk semen, mikrofon, transmiter telepon karbon dan proyektor gambar bergerak.

Thomas Edison juga berjasa dalam bidang perfilman. Ia menggabungkan film fotografi yang telah dikembangkan George Eastman menjadi industri film yang menghasilkan jutaan dolar seperti saat ini. Dia pun membuat Black Maria, suatu studio film bergerak yang dibangun pada jalur berputar.

Melewati tahun 1920-an kesehatannya kian memburuk dan beliau meninggal dunia pada tanggal 18 Oktober 1931 pada usia 84 tahun. (An)


FAKTA UNIK TENTANG
THOMAS ALVA EDISON

Di antara berbagai kisah sukses pendiri General Electric itu terselip beberapa fakta menarik. Berikut ini kami sajikan 10 diantaranya.

1. Sulit mendengar, bukan tuli

Edison kerap kali disebut tuli. Padahal ia bukan sama sekali tidak bisa mendengar, namun memiliki kesulitan untuk mendengar secara sempurna. Penyebabnya berbeda menurut beberapa sumber. Ada yang menyebut karena demam ketika ia masih kecil serta beberapa kali infeksi bagian tengah telinga yang tidak diobati. Ada juga yang menyebutkan karena telinganya dipukul kondektur kereta api ketika laboratorium kimianya di gerbong barang terbakar.

2. Surat kabar di atas kereta pertama

Kegemaran Edison bereksperimen di gerbong kereta api membuatnya memiliki laboratorium di dalam gerbong barang meski akhirnya laboratorium itu terbakar. Edison kemudian membangun kembali laboratorium kimia dan percetakan di bagasi mobil. Dari sinilah ia mempublikasikan Grand Trunk Herald yang merupakan surat kabar pertama yang dipublikasikan di atas kereta.

3. Dot dan Dash

Edison memiliki 3 orang anak dari pernikahannya dengan Mary Stilwell. Dua orang anaknya diberi nama panggilan unik, Dot (Marion Estelle Edison) dan Dash (Thomas Alva Edison Junior), yang diduga diambilnya dari lambang yang digunakan dalam sandi Morse yaitu titik “.” dan garis “-”.

4. Melamar Mina dengan kode Morse

Setelah Mary Stilwell meninggal dunia, Edison bertemu Mina Miller yang adalah seorang anak penemu, Lewis Miller. Ia mengajari Mina kode Morse agar mereka dapat berkomunikasi secara rahasia dengan ketukan kode di tangan mereka.

5. Menolak disebut gagal

Edison memprotes sebuah surat kabar yang memuat judul berita utama: “Setelah 9.955 kali gagal menemukan bola lampu pijar, Edison akhirnya berhasil menemukan lampu yang menyala”. Ia meminta judul berita itu diganti. Keesokan harinya, atas permintaan Edison, surat kabar itu mengganti judul berita utamanya menjadi: “Setelah 9.955 kali berhasil menemukan lampu yang gagal menyala, Edison akhirnya berhasil menemukan lampu yang menyala”

6. Paten pertama yang gagal

Pada tahun 1869, di usianya yang ke-22, Edison memperoleh paten pertamanya untuk mesin perekam suara telegrafik yang dirancangnya untuk badan legislatif. Dengan alat itu, setiap anggota badan legislatif cukup menggerakkan satu tombol pada mesin yang akan merekam RUU yang dipilihnya. Sayangnya, alat tersebut ditolak badan legislatif karena cara kerjanya yang lambat.

7. Mesin tato

Pada tahun 1876, Edison mematenkan Stencil-pens, sebuah alat yang kemudian dimodifikasi Samuel O’Reilly untuk menjadi mesin tato pertama. Namun ia tetap dianugerahi penghargaan atas penemuan mesin tato yang pertama.

8. Laboratorium riset industri pertama

Setelah menjual quadruplex telegraf yang dibeli Western Union seharga $10 ribu, Edison menggunakan uang yang diperolehnya untuk membangun sebuah tempat yang sengaja akan dikhususkannya untuk terus menghasilkan serta mengembangkan produk inovasi teknologi. Tempat yang terletak di Menlo Park, New Jersey itu akhirnya berkembang menjadi laboratorium riset industri pertama di dunia.

9. Penyihir Menlo Park

Julukan tersebut didapat Edison setelah berhasil menemukan fonograf pada tahun 1877 sekaligus mengangkat popularitasnya. Pencapaian itu sangat tidak disangka-sangka oleh banyak orang sehingga tampak seperti sihir. Fonograf pertamanya berhasil merekam suara pada kertas timah yang mengelilingi sebuah silinder beralur. Namun kulitas suara yang dihasilkan masih buruk dan hasil rekamannya hanya bisa diputar ulang beberapa kali saja.

10. Listrik untuk semua

Konsep dan implementasi pembangkit tenaga listrik beserta pendistribusiannya ke rumah, kantor, dan pabrik sangat penting dalam perkembangan dunia industrialisasi modern. Edison lah yang pertama kali muncul dengan konsep itu. Pembangkit tenaga listriknya yang pertama dibangun di Manhattan Island, New York pada 1882.


Referensi :


- http://galileo-pmii.tripod.com/artikel/edison.htm
- http://wyranata.blogspot.com/2011/02/10-fakta-unik-thomas-alva-edison.html


Biografi Alexander Graham Bell

Bell lahir di Edinburgh, Skotlandia. Ia datang dari sebuah keluarga yang berkaitan dengan pengajaran seni deklamasi: kakeknya di London, pamannya di Dublin, dan ayahnya, Mr Alexander Melville Bell, di Edinburgh, semua elocutionists dianut.

Yang terakhir ini telah menerbitkan berbagai pekerjaan pada subjek, beberapa yang terkenal, terutama risalah tentang Visible Speech, yang muncul di Edinburgh pada tahun 1868. Dalam hal ini ia menjelaskan metode cerdik Nya memerintahkan bisu tuli, melalui penglihatan mereka, bagaimana untuk mengartikulasikan kata-kata, dan juga bagaimana orang lain membaca apa yang dikatakan oleh gerakan bibir mereka. Graham Bell, anak dibedakan itu, dididik di Royal High School of Edinburgh, dari mana ia lulus pada usia tiga belas tahun. Pada usia enam belas dia mendapatkan posisi sebagai guru-murid dari seni deklamasi dan musik di Weston House Academy, di Elgin di Morayshire. Tahun berikutnya ia menghabiskan di Universitas Edinburgh. Dari 1866-1867 dia adalah seorang instruktur di Somersetshire College di Bath, Inggris. Sementara masih di Skotlandia ia dikatakan telah mengalihkan perhatiannya kepada ilmu akustik, dengan maksud untuk memperbaiki yang tuli ibunya.

Pada tahun 1870 ia pindah bersama keluarganya ke Kanada di mana mereka menetap di Brantford, Ontario. Sebelum ia meninggalkan Skotlandia, Alexander Graham Bell telah mengalihkan perhatian ke telepon, dan di Kanada ia melanjutkan minat pada mesin komunikasi. Ia mendesain sebuah piano yang bisa mengirimkan musik untuk jarak dengan menggunakan listrik. Pada tahun 1873 ia menemani ayahnya ke Montreal, Quebec, di mana ia bekerja dalam mengajar sistem pidato terlihat. Bell tua diundang untuk memperkenalkan sistem ke sekolah-hari besar untuk bisu di Boston, tapi ia menolak pasca mendukung anaknya, yang segera menjadi terkenal di Amerika Serikat untuk sukses dalam pekerjaan penting ini. Alexander Graham Bell menerbitkan lebih dari satu risalah tentang hal ini di Washington, dan ini terutama melalui upaya bahwa ribuan bisu tuli di Amerika sekarang dapat berbicara hampir, jika tidak cukup, orang serta yang mampu mendengar.

Di Boston ia melanjutkan penelitiannya di bidang yang sama, dan berusaha untuk memproduksi telepon yang tidak hanya akan mengirim catatan musik, tetapi mengartikulasikan pidato. Dengan pembiayaan dari Amerika-nya-hukum ayah di-, pada tanggal 7 Maret 1876, Kantor Paten Amerika Serikat yang diberikan kepadanya Paten Nomor 174465 yang mencakup "metode, dan aparatus untuk, transmisi suara vokal atau lainnya telegram... Dengan menyebabkan undulations listrik, mirip dalam bentuk dengan getaran udara yang menyertai kata suara vokal atau lainnya. ", telepon. (Perlu dicatat bahwa pertanyaan yang menemukan telepon terus diperdebatkan. Hal ini jelas bahwa beberapa orang meneliti perangkat sejenis. Namun, pendukung klaim Bell bahwa ia adalah desain penuh kerja pertama. Setelah mendapatkan paten untuk telepon, Bell melanjutkan eksperimen dalam komunikasi, yang memuncak dalam penemuan-photophone transmisi suara pada balok cahaya -. prekursor sistem serat optik saat ini Dia juga bekerja dalam penelitian medis dan menemukan teknik untuk mengajar bicara kepada tuli Kisaran. dari jenius inventif Bell adalah hanya mewakili sebagian oleh 18 paten yang diberikan dalam nama-Nya saja dan 12 ia berbagi dengan rekan-rekannya. Ini termasuk 14 untuk telepon dan telegraf, empat untuk photophone, satu untuk fonograf, lima untuk kendaraan udara, empat untuk hydroairplanes, dan dua untuk sel selenium. Pada 1888 dia adalah salah satu anggota pendiri dari National Geographic Society dan menjadi presiden kedua. Dia adalah penerima banyak penghargaan. Pemerintah Perancis diberikan padanya dekorasi dari Legio d'Honneur (Legion of Honor), Académie française menganugerahinya Hadiah Volta dari 50.000 Franc, Royal Society of Arts di London diberikan kepadanya medali Albert pada tahun 1902, dan University of Würzburg, Bavaria, diberikan kepadanya Derajat Ph.D.



Bell menikah Mabel Hubbard pada 11 Juli 1877. Dia meninggal di Baddeck, Nova Scotia pada tahun 1922.

Pada tahun 2004, Alexander Graham Bell dinominasikan sebagai salah satu dari 10 top "Greatest Kanada" oleh pemirsa dari Broadcasting Corporation Kanada.

Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/engineering/2067644-biografi-alexander-graham-bell/#ixzz2JcvzJOff

Biografi Bill Gates Pendiri Microsoft

Bill Gates dilahirkan di Seattle, Washington dari William Henry Gates, Jr., seorang pengacara, dan Mary Maxwell, pegawai First Interstate Bank, Pacific Northwest Bell dan anggota Tingkat Nasional United Way. Gates belajar di Lakeside School, sekolah elit yang paling unggul di Seattle, dan meneruskan berkuliah di Universitas Harvard, tetapi didrop out.

Biografi Bill Gates dari Biografi Web
William Henry Gates III lahir pada tahun 1955, anak kedua dari tiga bersaudara dalam keadaan sosialnya terkemuka di Seattle, Washington. Ayahnya seorang pengacara dengan perusahaan yang punya banyak koneksi di kota, dan ibunya seorang guru, yang aktif dalam kegiatan amal. Bill seorang anak yang cerdas, tetapi dia terlalu penuh semangat dan cenderung sering mendapatkan kesulitan di sekolah. Ketika dia berumur sebelas tahun, orang tuanya memutuskan untuk membuat perubahan dan mengirimnya ke Lakeside School, sebuah sekolah dasar yang bergengsi khusus bagi anak laki-laki.
Di Lakeside itulah pada tahun 1968 Gates untuk pertama kalinya diperkenalkan dengan dunia komputer, dalam bentuk mesin teletype yang dihubungkan dengan telepon ke sebuah komputer pembagian waktu. Mesin ini, yang disebut ASR-33, keadaannya masih pasaran. Pada intinya ini sebuah mesin ketik yang selanjutnya siswa bisa memasukkan perintah yang dikirimkan kepada komputer; jawaban kembali diketikkan ke gulungan kertas pada teletype. Proses ini merepotkan, tetapi mengubah kehidupan Gates. Dia dengan cepat menguasai BASIC, bahasa pemograman komputer, dan bersama dengan para hacker yang belajar sendiri di Lakeside, dia melewatkan waktu ber-jam-jam menulis program, melakukan permainan, dan secara umum mempelajari banyak hal tentang komputer. “Dia adalah seorang ‘nerd’ (eksentrik),” sebagaimana salah seorang guru memberikan Gates julukan itu.
Sekitar tahun 1975 ketika Gates bersama Paul Allen sewaktu masih sekolah bersama-sama menyiapkan program software pertama untuk mikro komputer. Seperti cerita di Popular Electronics mengenai “era komputer di rumah-rumah” dan mereka berdua yakin software adalah masa depan. Inilah awal Microsoft.
Semasa ia belajar di Harvard, ia dan Paul Allen menulis perangkat lunak Altair BASIC untuk Altair 8800 dalam dasawarsa 1970. Altair merupakan komputer pribadi pertama yang sukses. Diberi inspirasi oleh BASIC, sebuah bahasa komputer yang mudah dipelajari dan ditulis di kolese Dartmouth untuk mengajar, versi Gates dan Allen kemudian menjadi Microsoft BASIC, bahasa komputer terjemahan yang utama untuk sistem operasi komputer MS-DOS, yang menjadi kunci pada kesuksesan Microsoft. Microsoft Basic pada nantinya dijadikan Microsoft QuickBasic. Versi Microsoft QuickBasic yang dijual tanpa kompiler QuickBasic dikenal sebagai QBasic. QuickBasic juga dijadikan Visual Basic, yang masih popular hingga masa sekarang.
Dalam awal dasawarsa 1970, Gates menulis Surat Terbuka kepada Penghobi (Open Letter to Hobbyists), yang mengejutkan komunitas yang mempunyai hobi pada komputer dengan menyatakan bahwa ada pasaran komersial untuk perangkat lunak/software dan bahwa software tidak layak dikopi dan digandakan tanpa izin penerbitnya. Pada masa itu, komunitas tersebut dipengaruhi kuat oleh dasar radio hamnya dan etika hacker, yang berpendapat bahwa innovasi dan pengetahuan patut dibagi oleh komunitas pengguna komputer. Gates kemudian mendirikan Microsoft Corporation, salah satu perusahaan paling sukses di dunia, dan memimpin arah kepada pembukaan industri software komputer.

Gates juga mendapat reputasi yang tidak baik untuk caranya berdagang. Satu contoh ialah MS-DOS. Pada akhir dasawarsa 1970, IBM berencana untuk memasuki pasaran komputer personal dengan komputer personal IBM, yang diterbitkan pada 1981. IBM memerlukan sistem operasi untuk komputernya, yang direncanakan dapat mencakup dan mengelola arkitektur 16-bit oleh keluarga chip x86 Intel. Setelah berunding dengan sebuah perusahaan lain (Perusahaan Digital Research di California), IBM bertanya kepada Microsoft. Tanpa memberitahu tentang ikatan mereka dengan IBM, eksekutif-eksekutif Microsoft membeli sebuah system operasi x86 dari perusahaan Seattle Computer seharga $50,000. (Ada kemungkinan Microsoft dilarang IBM untuk memberitahukan tentang ikatannya kepada orang awam) Microsoft kemudian melisensikan sistem operasi ini ke IBM (yang menerbitkannya dengan nama PC-DOS) dan bekerja dengan perusahaan komputer untuk menerbitkannya dengan nama MS-DOS, pada setiap system komputer yang dijual.
Rencana Microsoft amat sukses tetapi digugat oleh Seattle Computer karena Microsoft tidak memberitahukan mengenai ikatannya dengan IBM untuk membeli system operasi itu dengan murah; oleh sebab ini, Microsoft membayar uang kepada Seattle Computer, tetapi tidak mengakui kesalahannya. Reputasi Gates kemudian lebih diburukkan oleh tuntutan dakwaan monopoli oleh Departemen Keadilan A.S. dan perusahaan-perusahaan individu yang menentang Microsoft dalam akhir dasawarsa 1990.
Dalam dasawarsa 1980 Gates gembira atas kemungkinan penggunaan CD-ROM sebagai media penyimpanan dokumen, dan mensponsori penerbitan buku CD-ROM: The New Papyrus yang mempromosikan ini.
Tidak dapat disangkal bahwa Bill Gates telah melakukan beberapa kesalahan dalam bisnis softwarenya. Hal ini terbukti dengan beberapa dakwaan yang diarahkan kepadanya berkaitan dengan cara – cara bisnis yang melanggar undang-undang bisnis Amerika Serikat, misalnya monopoli Internet Explorer pada sistem operasi Windows.
Pada tahun 2000, Bill Gates mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Pegawai Eksekutif dan memandatkannya kepada kawan lamanya, Steve Ballmer. Gates kemudian memilih untuk kembali ke profesi lamanya yang ia cintai yaitu sebagai pencipta perangkat lunak. Kini Bill Gates menjadi Kepala Penelitian dan Pengembangan Perangkat Lunak di perusahaannya sendiri, Microsoft Corp.
Dalam kehidupan peribadinya, Gates menikah dengan Melinda French pada 1 Januari, 1994. Mereka mempunyai tiga orang anak, Jennifer Katharine Gates (1996), Rory John Gates (1999) and Phoebe Adele Gates (2002).
Dengan istrinya, Gates telah mendirikan Bill & Melinda Gates Foundation, sebuah yayasan sosial filantropi. Para kritikus mengatakan ini merupakan pembuktian terhadap kemarahan orang banyak tentang atas praktik monopoli dan adikuasa perusahaannya, tetapi mereka yang dekat dengan Gates berkata bahwa ia telah lama berencana untuk menyumbangkan sebagian besar hartanya. Pada tahun 1997 koran Washington Post menyatakan bahwa “Gates telah menyatakan bahwa dia memutuskan untuk menyumbangkan 90 persen daripada hartanya semasa dia masih hidup.” Untuk meletakkan ini dalam perspektif yang benar, sumbangan ini, walau apa sebabnya, telah menyediakan uang yang amat diperlukan untuk beasiswa universitas kaum minoritas, menentang AIDS dan sebab-sebab lain, kebanyakannya isu-isu yang biasa tidak dipedulikan oleh komunitas penderma, seperti penyakit-penyakit yang biasa kita lihat di dunia ketiga. Dalam bulan Juni 1999, Gates dan istrinya mendermakan $5 milyar kepada organisasi mereka, pendermaan yang paling besar dalam dunia oleh individu-individu yang hidup.
Dalam 1994, ia membeli Codex Leicester, sebuah koleksi naskah manuskrip Leonardo da Vinci; pada 2003 koleksi ini dipamerkan di Museum Seni Seattle.
Dalam 2004, dikabarkan bahwa Gates akan menerima penghargaan kesatriaan dari Ratu Elizabeth II pada sebuah tanggal yang “saling dipersetujui”.
Dalam 2008, Gates mengundurkan diri dari manajemen Microsoft dan mengkonsentrasikan diri pada kerja kedermawanan melalui yayasan yang didirikannya, Bill & Melinda Gates Foundation.
Saat ini Microsoft telah menciptakan produk-produk fenomenal seperti microsoft office, windows xp, windows 7, dan menyusul windows 8. Bahkan Microsoft merambah bisnis smartphone dengan menciptakan windows phone 7.


                      Biografi Albert Einstein


    Albert Einstein (14 Maret 1879–18 April 1955) adalah seorang ilmuwan fisika teoretis yang dipandang luas sebagai ilmuwan terbesar dalam abad ke-20. Dia mengemukakan teori relativitas dan juga banyak menyumbang bagi pengembangan mekanika kuantum, mekanika statistik, dan kosmologi. Dia dianugerahi Penghargaan Nobel dalam Fisika pada tahun 1921 untuk penjelasannya tentang efek fotoelektrik dan "pengabdiannya bagi Fisika Teoretis". Setelah teori relativitas umum dirumuskan, Einstein menjadi terkenal ke seluruh dunia, pencapaian yang tidak biasa bagi seorang ilmuwan. Di masa tuanya, keterkenalannya melampaui ketenaran semua ilmuwan dalam sejarah, dan dalam budaya populer, kata Einstein dianggap bersinonim dengan kecerdasan atau bahkan jenius. Wajahnya merupakan salah satu yang paling dikenal di seluruh dunia. Pada tahun 1999, Einstein dinamakan "Orang Abad Ini" oleh majalah Time. Kepopulerannya juga membuat nama "Einstein" digunakan secara luas dalam iklan dan barang dagangan lain, dan akhirnya "Albert Einstein" didaftarkan sebagai merk dagang. Untuk menghargainya, sebuah satuan dalam fotokimia dinamai einstein, sebuah unsur kimia dinamai einsteinium, dan sebuah asteroid dinamai 2001 Einstein.

Biografi

1. Masa muda dan universitas
Einstein dilahirkan di Ulm di Württemberg, Jerman; sekitar 100 km sebelah timur Stuttgart. Bapaknya bernama Hermann Einstein, seorang penjual ranjang bulu yang kemudian menjalani pekerjaan elektrokimia, dan ibunya bernama Pauline. Mereka menikah di Stuttgart-Bad Cannstatt. Keluarga mereka keturunan Yahudi; Albert disekolahkan di sekolah Katholik dan atas keinginan ibunya dia diberi pelajaran biola. Pada umur lima, ayahnya menunjukkan kompas kantung, dan Einstein menyadari bahwa sesuatu di ruang yang "kosong" ini beraksi terhadap jarum di kompas tersebut; dia kemudian menjelaskan pengalamannya ini sebagai salah satu saat yang paling menggugah dalam hidupnya. Meskipun dia membuat model dan alat mekanik sebagai hobi, dia dianggap sebagai pelajar yang lambat, kemungkinan disebabkan oleh dyslexia, sifat pemalu, atau karena struktur yang jarang dan tidak biasa pada otaknya (diteliti setelah kematiannya).

Di waktu kecilnya Albert Einstein nampak terbelakang karena kemampuan bicaranya amat terlambat. Wataknya pendiam dan suka bermain seorang diri. Bulan November 1981 lahir adik perempuannya yang diberi nama Maja. Sampai usia tujuh tahun Albert Einstein suka marah dan melempar barang, termasuk kepada adiknya.

Minat dan kecintaannya pada bidang ilmu fisika muncul pada usia lima tahun. Ketika sedang terbaring lemah karena sakit, ayahnya menghadiahinya sebuah kompas. Albert kecil terpesona oleh keajaiban kompas tersebut, sehingga ia membulatkan tekadnya untuk membuka tabir misteri yang menyelimuti keagungan dan kebesaran alam.

Meskipun pendiam dan tidak suka bermain dengan teman-temannya, Albert Einstein tetap mampu berprestasi di sekolahnya. Raportnya bagus dan ia menjadi juara kelas. Selain bersekolah dan menggeluti sains, kegiatan Albert hanyalah bermain musik dan berduet dengan ibunya memainkan karya-karya Mozart dan Bethoveen.
Albert menghabiskan masa kuliahnya di ETH (Eidgenoessische Technische Hochscule). Pada usia 21 tahun Albert dinyatakan lulus. Setelah lulus, Albert berusaha melamar pekerjaan sebagai asisten dosen, tetapi ditolak. Akhirnya Albert mendapat pekerjaan sementara sebagai guru di SMA. Kemudian dia mendapat pekerjaan di kantor paten di kota Bern. Selama masa itu Albert tetap mengembangkan ilmu fisikanya..

Dia kemudian diberikan penghargaan untuk teori relativitasnya karena kelambatannya ini, dan berkata dengan berpikir dalam tentang ruang dan waktu dari anak-anak lainnya, dia mampu mengembangkan kepandaian yang lebih berkembang. Pendapat lainnya, berkembang belakangan ini, tentang perkembangan mentalnya adalah dia menderita Sindrom Asperger, sebuah kondisi yang berhubungan dengan autisme. Einstein mulai belajar matematika pada umur dua belas tahun. Ada gosip bahwa dia gagal dalam matematika dalam jenjang pendidikannya, tetapi ini tidak benar; penggantian dalam penilaian membuat bingung pada tahun berikutnya. Dua pamannya membantu mengembangkan ketertarikannya terhadap dunia intelek pada masa akhir kanak-kanaknya dan awal remaja dengan memberikan usulan dan buku tentang sains dan matematika. Pada tahun 1894, dikarenakan kegagalan bisnis elektrokimia ayahnya, Einstein pindah dari Munich ke Pavia, Italia (dekat Milan). Albert tetap tinggal untuk menyelesaikan sekolah, menyelesaikan satu semester sebelum bergabung kembali dengan keluarganya di Pavia. Kegagalannya dalam seni liberal dalam tes masuk Eidgenössische Technische Hochschule (Institut Teknologi Swiss Federal, di Zurich) pada tahun berikutnya adalah sebuah langkah mundur;j dia oleh keluarganya dikirim ke Aarau, Swiss, untuk menyelesaikan sekolah menengahnya, di mana dia menerima diploma pada tahun 1896, Einstein beberapa kali mendaftar di Eidgenössische Technische Hochschule. Pada tahun berikutnya dia melepas kewarganegaraan Württemberg, dan menjadi tak bekewarganegaraan.

Pada 1898, Einstein menemui dan jatuh cinta kepada Mileva Maric, seorang Serbia yang merupakan teman kelasnya (juga teman Nikola Tesla). Pada tahun 1900, dia diberikan gelar untuk mengajar oleh Eidgenössische Technische Hochschule dan diterima sebagai warga negar Swiss pada 1901. Selama masa ini Einstein mendiskusikan ketertarikannya terhadap sains kepada teman-teman dekatnya, termasuk Mileva. Dia dan Mileva memiliki seorang putri bernama Lieserl, lahir dalam bulan Januari tahun 1902. Lieserl, pada waktu itu, dianggap tidak legal karena orang tuanya tidak menikah.


2. Kerja dan Gelar Doktor 

Pada saat kelulusannya Einstein tidak dapat menemukan pekerjaan mengajar, keterburuannya sebagai orang muda yang mudah membuat marah professornya. Ayah seorang teman kelas menolongnya mendapatkan pekerjaan sebagai asisten teknik pemeriksa di Kantor Paten Swiss dalah tahun 1902. Di sana, Einstein menilai aplikasi paten penemu untuk alat yang memerlukan pengatahuan fisika. Dia juga belajar menyadari pentingnya aplikasi dibanding dengan penjelasan yang buruk, dan
belajar dari direktur bagaimana "menjelaskan dirinya secara benar". Dia kadang-kadang membetulkan desain mereka dan juga mengevaluasi kepraktisan hasil kerja mereka. Einstein menikahi Mileva pada 6 Januari 1903. Pernikahan Einstein dengan Mileva, seorang matematikawan, adalah pendamping pribadi dan kepandaian; Pada 14 Mei 1904, anak pertama dari pasangan ini, Hans Albert Einstein, lahir. Pada 1904, posisi Einstein di Kantor Paten Swiss menjadi tetap. Dia mendapatkan gelar doktor setelah menyerahkan thesis "Eine neue Bestimmung der Moleküldimensionen" ("On a new determination of molecular dimensions") dalam tahun 1905 dari Universitas Zürich.

Tahun 1905 adalah tahun penuh prestasi bagi Albert, karena pada tahun ini ia menghasilkan karya-karya yang cemerlang. Berikut adalah karya-karya tersebut:

Maret: paper tentang aplikasi ekipartisi pada peristiwa radiasi, tulisan ini merupakan pengantar hipotesa kuantum cahaya dengan berdasarkan pada statistik Boltzmann. Penjelasan efek fotolistrik pada paper inilah yang memberinya hadiah Nobel pada tahun 1922.

April : desertasi doktoralnya tentang penentuan baru ukuran-ukuran molekul. Einstein memperoleh gelar PhD-nya dari Universitas Zurich.

Mei : papernya tentang gerak Brown.

Juni : Papernya yang tersohor, yaitu tentang teori relativitas khusus, dimuat Annalen der Physik dengan judul Zur Elektrodynamik bewegter Kerper (Elektrodinamika benda bergerak).

September : kelanjutan papernya bulan Juni yang sampai pada kesimpulan rumus termahsyurnya : E = mc2, yaitu bahwa massa sebuah benda (m) adalah ukuran kandungan energinya (E). c adalah laju cahaya di ruang hampa (c >> 300 ribu kilometer per detik). Massa memiliki kesetaraan dengan energi, sebuah fakta yang membuka peluang berkembangnya proyek tenaga nuklir di kemudian hari. Satu gram massa dengan demikian setara dengan energi yang dapat memasok kebutuhan listrik 3000 rumah (berdaya 900 watt) selama setahun penuh, suatu jumlah energi yang luar biasa besarnya


Di tahun yang sama dia menulis empat artikel yang memberikan dasar fisika modern, tanpa banyak sastra sains yang dapat ia tunjuk atau banyak kolega dalam sains yang dapat ia diskusikan tentang teorinya. Banyak fisikawan setuju bahwa ketiga thesis itu (tentang gerak Brownian), efek fotoelektrik, dan relativitas spesial) pantas mendapat Penghargaan Nobel. Tetapi hanya thesis tentang efek fotoelektrik yang mendapatkan penghargaan tersebut. Ini adalah sebuah ironi, bukan hanya karena Einstein lebih tahu banyak tentang relativitas, tetapi juga karena efek fotoelektrik adalah sebuah fenomena kuantum, dan Einstein menjadi terbebas dari jalan dalam teori kuantum. Yang membuat thesisnya luar biasa adalah, dalam setiap kasus, Einstein dengan yakin mengambil ide dari teori fisika ke konsekuensi logis dan berhasil menjelaskan hasil eksperimen yang membingungkan para ilmuwan selama beberapa dekade. Dia menyerahkan thesis-thesisnya ke "Annalen der Physik". Mereka biasanya ditujukan kepada "Annus Mirabilis Papers" (dari Latin: Tahun luar biasa). Persatuan Fisika Murni dan Aplikasi (IUPAP) merencanakan untuk merayakan 100 tahun publikasi pekerjaan Einstein di tahun 1905 sebagai Tahun Fisika 2005.

3. Gerakan Brownian

Di artikel pertamanya di tahun 1905 bernama "On the Motion—Required by the Molecular Kinetic Theory of Heat—of Small Particles Suspended in a Stationary Liquid", mencakup penelitian tentang gerakan Brownian. Menggunakan teori kinetik cairan yang pada saat itu kontroversial, dia menetapkan bahwa fenomena, yang masih kurang penjelasan yang memuaskan setelah beberapa dekade setlah ia pertama kali diamati, memberikan bukti empirik (atas dasar pengamatan dan eksperimen) kenyataan pada atom. Dan juga meminjamkan keyakinan pada mekanika statistika, yang pada saat itu juga kontroversial. Sebelum thesis ini, atom dikenal sebagai konsep yang berguan, tetapi fisikawan dan kimiawan berdebat dengan sengit apakah atom benar suatu benda yang nyata. Diskusi statistik Einstein tentang kelakuan atom memberikan pelaku eksperimen sebuah cara untuk menghitung atom hanya dengan melihat melalui mikroskop biasa. Wilhelm Ostwald, seorang pemimpin sekolah anti-atom, kemudian memberitahu Arnold Sommerfeld bahwa ia telah berkonversi kepada penjelasan komplit Einstein tentang gerakan Brownian.

Tahun 1909, Albert Einstein diangkat sebagai profesor di Universitas Zurich. Tahun 1915, ia menyelesaikan kedua teori relativitasnya. Penghargaan tertinggi atas kerja kerasnya sejak kecil terbayar dengan diraihnya Hadiah Nobel pada tahun 1921 di bidang ilmu fisika. Selain itu Albert juga mengembangkan teori kuantum dan teori medan menyatu.

Pada tahun 1933, Albert beserta keluarganya pindah ke Amerika Serikat karena khawatir kegiatan ilmiahnya - baik sebagai pengajar ataupun sebagai peneliti - terganggu. Tahun 1941, ia mengucapkan sumpah sebagai warga negara Amerika Serikat. Karena ketenaran dan ketulusannya dalam membantu orang lain yang kesulitan, Albert ditawari menjadi presiden Israel yang kedua. Namun jabatan ini ditolaknya karena ia merasa tidak mempunyai kompetensi di bidang itu. Akhirnya pada tanggal 18 April 1955, Albert Einstein meninggal dunia dengan meninggalkan karya besar yang telah mengubah sejarah dunia.

Meskipun demikian, Albert sempat menangis pilu dalam hati karena karya besarnya - teori relativitas umum dan khusus - digunakan sebagai inspirasi untuk membuat bom atom. Bom inilah yang dijatuhkan di atas kota Hiroshima dan Nagasaki saat Perang Dunia II berlangsung.

Referensi :
http://id.wikipedia.org
http://stevyhanny.blogspot.com


                   Biografi Presiden Soekarno



Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia yang biasa dipanggil Bung Karno, lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970. Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai. Semasa hidupnya, beliau mempunyai tiga istri dan dikaruniai delapan anak. Dari istri Fatmawati mempunyai anak Guntur,Megawati, Rachmawati, Sukmawati dan Guruh. Dari istri Hartini mempunyai Taufan dan Bayu, sedangkan dari istri Ratna Sari Dewi, wanita turunan Jepang bernama asli Naoko Nemoto mempunyai anak Kartika.

Biografi Presiden Soekarno dari Biografi Web
Ketika dilahirkan, Soekarno diberikan nama Kusno Sosrodihardjo oleh orangtuanya. Namun karena ia sering sakit maka ketika berumur lima tahun namanya diubah menjadi Soekarno oleh ayahnya. Nama tersebut diambil dari seorang panglima perang dalam kisah Bharata Yudha yaitu Karna. Nama “Karna” menjadi “Karno” karena dalam bahasa Jawa huruf “a” berubah menjadi “o” sedangkan awalan “su” memiliki arti “baik”.


Di kemudian hari ketika menjadi Presiden R.I., ejaan nama Soekarno diganti olehnya sendiri menjadi Sukarno karena menurutnya nama tersebut menggunakan ejaan penjajah. Ia tetap menggunakan nama Soekarno dalam tanda tangannya karena tanda tangan tersebut adalah tanda tangan yang tercantum dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang tidak boleh diubah. Sebutan akrab untuk Soekarno adalah Bung Karno.


Masa kecil Soekarno hanya beberapa tahun hidup bersama orang tuanya di Blitar. Semasa SD hingga tamat, beliau tinggal di Surabaya, indekos di rumah Haji Oemar Said Tokroaminoto, politisi kawakan pendiri Syarikat Islam. Kemudian melanjutkan sekolah di HBS (Hoogere Burger School). Saat belajar di HBS itu, Soekarno telah menggembleng jiwa nasionalismenya. Selepas lulus HBS tahun 1920, pindah ke Bandung dan melanjut ke THS (Technische Hoogeschool atau sekolah Tekhnik Tinggi yang sekarang menjadi ITB
). Ia berhasil meraih gelar “Ir” pada 25 Mei 1926.Kemudian, beliau merumuskan ajaran Marhaenisme dan mendirikan PNI (Partai Nasional lndonesia) pada 4 Juli 1927, dengan tujuan Indonesia Merdeka. Akibatnya, Belanda, memasukkannya ke penjara Sukamiskin, Bandung pada 29 Desember 1929. Delapan bulan kemudian baru disidangkan. Dalam pembelaannya berjudul Indonesi Mengugat, beliau menunjukkan kemurtadan Belanda, bangsa yang mengaku lebih maju itu.
Pembelaannya itu membuat Belanda makin marah. Sehingga pada Juli 1930, PNI pun dibubarkan. Setelah bebas pada tahun 1931, Soekarno bergabung dengan Partindo dan sekaligus memimpinnya. Akibatnya, beliau kembali ditangkap Belanda dan dibuang ke Ende, Flores, tahun 1933. Empat tahun kemudian dipindahkan ke Bengkulu.



Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir.Soekarnomengemukakan gagasan tentang dasar negara yang disebutnya Pancasila. Tanggal 17 Agustus 1945, Ir Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dalam sidang PPKI, 18 Agustus 1945 Ir.Soekarno terpilih secara aklamasi sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama.

Sebelumnya, beliau juga berhasil merumuskan Pancasila yang kemudian menjadi dasar (ideologi) Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beliau berupaya mempersatukan nusantara. Bahkan Soekarno berusaha menghimpun bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin dengan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang kemudian berkembang menjadi Gerakan Non Blok.
Pemberontakan G-30-S/PKI melahirkan krisis politik hebat yang menyebabkan penolakan MPR atas pertanggungjawabannya. Sebaliknya MPR mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden. Kesehatannya terus memburuk, yang pada hari Minggu, 21 Juni 1970 ia meninggal dunia di RSPAD. Ia disemayamkan di Wisma Yaso, Jakarta dan dimakamkan di Blitar, Jatim di dekat makam ibundanya, Ida Ayu Nyoman Rai. Pemerintah menganugerahkannya sebagai “Pahlawan Proklamasi”.


PRESTASI SOEKARNO
01 juni 1945 Soekarno menyampaikan visi tentang falsafah dan dasar Negara yang kemudian dikenal sebagai hari lahir pancasila. Pada tanggal 18-25 april 1955 Soekarno membawa Indonesia berhasil menyelenggarakan Konferesi Asia Afrika di Bandung. 05 juli 1959 Soekarno mengeluarkan dekrit yang menyatakan berlakunya kembali UUD 1945. 30 september 1960 Soekarno mengingatkan pembebasan Irian Barat dan direalisasikan dengan Trikora. 14 Januari 1999 mendapat tanda penghargaan lencana tugas kencana, sebagian dari sederet gelar lainya, termasuk 27 gelar doktor kehormatan.


Kamis, 10 Januari 2013


       PERTAMBANGAN ENERGI

Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas) .
Sektor pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam undang-undang (UU). UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan. Dalam UU tersebut pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi asing. Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal. Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai kontraktor.
Karakteristik Pertambangan
Pertambangan mempunyai beberapa karakteristik, yaitu (tidak dapat diperbarui), mempunyai risiko relatif lebih tinggi, dan pengusahaannya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun sosial yang relatif lebih tinggi dibandingkan pengusahaan komoditi lain pada umumnya. Karena sifatnya yang tidak dapat diperbarui tersebut pengusaha pertambangan selalu mencari (cadangan terbukti) baru. Cadangan terbukti berkurang dengan produksi dan bertambah dengan adanya penemuan.
Ada beberapa macam risiko di bidang pertambangan yaitu (eksplorasi) yang berhubungan dengan ketidakpastian penemuan cadangan (produksi), risiko teknologi yang berhubungan dengan ketidakpastian biaya, risiko pasar yang berhubungan dengan perubahan harga, dan risiko kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan perubahan pajak dan harga domestik. Risiko-risiko tersebut berhubungan dengan besaran-besaran yang mempengaruhi keuntungan usaha yaitu produksi, harga, biaya dan pajak. Usaha yang mempunyai risiko lebih tinggi menuntut pengembalian keuntungan (Rate of Return) yang lebih tinggi.
Pergeseran Paradigma
Dasar kebijakan publik di bidang pertambangan adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam era desentralisasi saat ini maka kegiatan pertambangan tidak terpisahkan lagi dengan pengambilan kebijakan di tingkat daerah sehingga:
Pertama. Pemerintah pusat hendaknya memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola kegiatan pertambangan yang melibatkan sebanyak mungkin peran serta masyarakat local.
Kedua. Apabila risikonya tidak besar serta teknologinya dikuasai dan permasalahannya hanya modal, maka dana dapat dikumpulkan melalui beberapa cara, yaitu:
1. sebagian pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan umum yang sudah memberikan keuntungan banyak (misal: batu bara). Pendapatan tersebut dapat digunakan untuk eksplorasi dan investasi pada sektor-sektor pertambangan lainnya.
2. Membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang bertugas mengelola kekayaan mineral di daerah tersebut seoptimal mungkin dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Ketiga, aspek lingkungan baik fisik maupun sosial harus dipertimbangkan dalam setiap kontrak pertambangan dan pengusaha pertambangan harus menyediakan biaya untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut.
Ketiga, Menurut ahli ekonomi Kaldor dan Hicks suatu tindakan dikatakan bermanfaat apabila golongan yang memperoleh manfaat dari usahanya dapat memberi kompensasi bagi golongan yang menderita kerugian akibat usaha tersebut sehingga posisi golongan kedua tersebut paling jelek sama seperti sebelum adanya usaha tersebut dan golongan pertama masih untung. Golongan kedua tersebut dapat berupa alam maupun masyarakat. Jadi, tidak adil bila ada suatu usaha yang kemudian menyebabkan lingkungan menjadi lebih rusak atau masyarakat menjadi lebih menderita dibandingkan keadaan sebelum adanya usaha tersebut.
Peran pemerintah daerah akan menjadi lebih besar dalam penanganan dampak lingkungan pertambangan ini, sehingga penguatan institusi di tataran lokal akan menjadi semakin signifikan.
Keempat, sumberdaya alam sebagai sumber untuk kegiatan pertambangan dan energi dimanfaatkan dari sistem ekologi oleh karena itu syarat mendasar yang harus dipatuhi adalah tidak melanggar daya dukung ekosistem. Untuk dapat memanfaatkan sebanyak-banyakinya sumber daya alam yang terkandung di bumi Indonesia, konsep eko-efisiensi harus menjadi acuan utama yaitu memanfaatkan sebanyak-banyaknya dan membuang atau memboroskan sesedikit mungkin yang juga berarti meminimumkan limbah. Dapat disimpulkan bahwa eko-efisiensi sekaligus akan meningkatkan efisiensi ekonomi. Untuk itu ekonomi lingkungan perlu diperhitungkan dalam setiap aktifitas pertambangan.
Pendekatan Kemitraan
Tantangan masa depan yang dihadapi bangsa Indonesia termasuk sektor pertambangan harus dihadapi bersama melalui pendekatan kemitraan (partnership) yang berdasarkan hubungan yang fair dan equitable, artinya pemerataan tanggung jawab dan tugas.
Sebagai suatu contoh nyata dalam sektor pertambangan adalah kemitraan dalam menentukan reklamasi lokasi tambang. Dalam menangani reklamasi ini maka perlu dipikirkan kebutuhan dari masyarakat sekitar lokasi tambang, sehingga masyarakat sekitar dapat berdiri sendiri dan tidak selalu bergantung dengan perkembangan ekonomi yang disebabkan oleh operasi tambang. Untuk itu dalam masalah reklamasi ini maka Departemen Energi & Sumberdaya Mineral, Departemen Kehutanan dan perusahaan harus berkonsultasi dengan masyarakat sekitar untuk menentukan reklamasi yang terbaik.
Apabila dilihat dari masalah pemerataan, maka kemitraan ini perlu dikonsultasikan dengan masyarakat sekitar oleh pemda. Hal ini untuk menghindari adanya rasa “dirugikan” setelah penambangan berjalan. Pemerintah Daerah perlu mengantisipasi masalah ini sebab jangan sampai perusahaan pertambangan merasa bahwa Pemerintah Daerah tidak melakukan upaya untuk pembangunan didaerah lokasi pertambangan. Perlu juga diperjelas mengenai hak-hak dan kewajiban dari masyarakat setempat, terutama yang berhubungan dengan masalah hukum adat. Karena keragaman dari masyarakat adat di Indonesia, maka perlu dikaji kembali melalui studi yang intensif tentang struktur masyarakat adat. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari rasa “tidak percaya” dari masing-masing stakeholders.
Jika kita membuka kamus, maka kita akan mendapatkan berbagai definisi tentang pertambangan. Namun amat sedikit dari definisi tersebut yang mendekati makna empirik dari kegiatan pertambangan. Untuk itu saya akan memberikan definisi menurut apa yang saya temui dan lihat dengan mata kepala saya sendiri. Definisi ini saya simpulkan dari hasil perjalanan saya ke beberapa daerah pertambangan di Indonesia dan beberapa negara.
Definisi Tambang
1. Pertambangan adalah kegiatan untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara hancurkan gunung, hutan, sungai, laut dan penduduk kampung.
2. Pertambangan adalah kegiatan paling merusak alam dan kehidupan sosial yang dimiliki orang kaya dan hanya menguntungan orang kaya.
3. Pertambangan adalah lubang besar yang menganga dan digali oleh para pembohong (Mark Twian)
4. Pertambangan adalah industri yang banyak mitos dan kebohongan
Ada beberapa fase yang harus dilalui oleh perusahaan sebelum melakukan eksploitasi. Saat proses tersebut di lalui oleh perusaan, maka saat itu pula beredar mitos-mitos pertambangan di masyarakat.
Pada kesempatan ini saya ingin menggambarkan mitos-mitos dan fakta-fakta dari pertambangan.
Mitos-Mitos Pertambangan
1. Pertambangan adalah industri padat modal dan risiko tinggi
2. Pertambangan adalah industri yang menyejahterakan rakyat
3. Pertambangan adalah penyumbang devisa negara yang besar
4. Pertambangan adalah industri yang banyak menyediakan lapangan kerja
5. Pertambangan adalah industri yang bertanggungjawab
Fakta-Fakta Pertambangan:
1. Tahapan Penyelidikan Umum
  • · Lahirkan Pro dan Kontra yang memicu benih perpecahan di masyarakat
  • · Beredar janji-jani ‘surga’ seperti masyarakat akan sejahtera, jalan di perbakiki, listrik terang benderang, menjadi kota ramai dll, sehingga gaya hidup masyarakat mulai berubah
  • · Beredar informasi yang simpang siur dan membingungkan
2. Tahapan Eksplorasi
  • · Konflik antar pemilik kepentingan mulai terbuka. Pada posisi ini biasanya Pemerintah mulai menujukan keberpihakan pada perusahaan.
  • · Informasi yang semakin simpang siur semakin meresahan masayatakat.
  • · Bujuk rayu, intimidasi, hingga teror dan ancaman makin meningkat
3. Tahapan Eksploitasi
  • · Dimulainya Penghancuran gunung, hutan, sungai dan laut.
  • · Dimulainya proses pembuangan limbah Tailing yang akan meracuni sumber air dan pangan.
  • · Dimulainya kerja-kerja akademisi dan konsultan bayaran untuk membuktikan bahwa tidak ada pencemaran
  • · Meningkatnya konflik antar masyarakat dan masyarakat dengan pejabat Negara
  • · Penguasaan sumberdaya alam, pencemaran lingkungan dan proses pemiskinan
  • · Meningkatnya pelanggaran Hak Asasi Manusia, kasus korupsi dan suap
  • · Meningkatnya kasus asusila karena akan terbukanya fasilitasi judi dan tempat prostitusi
  • · Limbah Tailing dan Batuan akan menjadi masalah dari hulu hingga hilir.
4. Tahapan Tutup Tambang
  • · Makin terpuruknya ekonomi lokal dan menigkatnya jumlah pengangguran
  • · Terbatasnya waktu pantauan kualitas lingkungan
  • · Terbentuknya danau-danau asam dan beracun yang akan terus ada dalam jangka waktu yang panjang
  • · Tidak pulihnya ekosistem yang dirusak oleh perusahaan tambangan
  • · APBD banyak terkuras untuk menutupi protes rakyat sementara perusahaan telah pergi meninggalkan berbagai masalah.
Adapun yang perlu diwaspadai jika konsep pengelolaan menggunakan konsep Tambang Rakyat adalah:
1. Tambang Rakyat selalu menjadi jalan masuk untuk tambang skala besar
2. Tambang Rakyat berpotensi menjadi daerah tak bertuan
3. Tambang Rakyat mengundang konflik horizontal
4. Tambang Rakyat mengundang keterlibatan cukong, pedagang merkuri, pedagang emas dan aparat

MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN / ENERGI.
Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.

CARA PENGOLAHAN PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Sumber daya bumi di budang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.

KECELAKAAN DI PERTAMBANGAN
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.

PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan
.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum.
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.

PENCEMARAN DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN
Menurut saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya;
a) Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b) Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c) Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
d) Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e) Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi udara.
Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.
Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara pengelolaan pembangunan Pertambangan
Dari petinjauan saya,bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak negara.
Penanaman modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana. Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil nilainya.
Dari pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
SUMBER :


PERTAMBANGAN MINERAL NON LOGAM DAN BATUAN DI KABUPATEN BANJARNEGARA

Saat ini kegiatan pertambangan yang lebih dikenal adalah pertambangan untuk komoditas mineral logam antara lain: emas, tembaga, nikel, bauksit dan komoditas batubara. Selain komoditas mineral utama dan batubara ini, komoditas batuan memiliki peran yang sama pentingnya dalam memberikan dukungan terhadappembangunan daerah antara lain: pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan perumahan, dan gedung perkantoran. Sejak berlakunya Otonomi Daerah setiap daerah harus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada, salah satunya adalah sumber daya mineral non logam dan batuan, dan  juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pertambangan Mineral diterbitkan guna mengatur semua aktivitas pertambangan yang ada di Kabupaten Banjarnegara yang mempunyai sumber daya mineral yang cukup potensial terutama bahan galian non logam dan batuan. Kabupaten Banjarnegara sendiri memiliki potensi bahan galian non logam dan batuan yang cukup banyak, diantarantya yang sudah tergali adalah : batu gamping, feldspar, talk, andesit, batu lempeng, pasir dan batu kali.
Makalah ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui tentang pertambangan mineral non logam dan batuanserta masalah-masalahnya. Pembahasan pada makalah ini dibatasi pada hal-hal yang berkaitan dengan regulasi tentang mineral non logam dan batuan di Kabupaten Banjarnegara yang meliputi Izin Usaha Pertambangan, Kewenangan Pemerintah, kewajiban para pemegang Izin Usaha Pertambangan, dan masalah-masalah yang ada dan pemecahannya.



2.1.            Bahan Galian
Bahan galian adalah unsur – unsur kimia, mineral – mineralbijih – bijih dan segala macam batuan termasuk batuan – batuan mulia yang merupakan endapan – endapan alam. Dalam Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. yang dijabarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubarabahwa bahan galian dapat dikelompokan dalam 5 (lima) golongan yaituMineral Radio Aktif, Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Batuan  dan Batubara.
2.2.            Pertambangan dan Kegiatan-kegiatannya
Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, study kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang.
1.      Penyelidikan Umum adalah penyelidikan secara geologi umum atau geofisika, di daratan, perairan dan fotoudara terhadap segala sesuatu yang ada di bumi dengan maksud untuk membuat peta geologi secara umum atau untuk menetapkan tanda-tanda adanya kandungan bahan galian di suatu wilyah;
2.      Eksplorasi adalah segala penyelidikan pertambangan untuk mengetahui secara teliti tentang penyebaran endapan bahan galian, besar dan nilai cadangan;
3.      Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pascatambang;
4.      Konstruksi adalah kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi, termasuk pengendalian dampak lingkungan;
5.      Penambangan adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannya, ada dua sistem penambangan yaitu :
a)      sistem tambang terbuka dan ;
b)      sistem tambang bawah tanah.
6.      Pengolahan/Pemurnian adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan;
7.      Pengangkutan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah tambang dan/atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan atau dipasarkan;
8.      Penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batubara baik di dalam negeri atau di luar negeri;
9.      Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya;
10.  Kegiatan Pascatambang, yang selanjutnya disebut pascatambang, adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan.
Wilayah Pertarnbangan adalah wilayah yang memiliki potensi mineral atau batubara dan tidak terikat dengan, batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. Wilayah Pertambangan  ditetapkan oleh Pemerintah setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Penetapan Wilayah Pertambangan dilaksanakan dengan:
a.       Secara transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab;
b.      Secara terpadu dengan rnemperhatikan pendapat dari Instansi Pemerintah terkait, masyarakat, dan dengan mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial budaya, serta berwawasan lingkungan; dan
c.       Dengan rnemperhatikan aspirasi daerah.  Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib melakukan penyelidikan dan penelitian pertambangan dalam rangka penyiapan Wilayah Pertambangan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai batas, luas, dan mekanisme penetapan Wilayah Pertambangan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Wilayah Pertambangan tersebut terdiri atas : Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan Wilayah Pencadangan Negara (WPN).
a)      Wilayah Usaha Pertambangan ( WUP )
Adalah bagian dari Wilayah Pertambangan yang telah memiliki ketersediaan data potensi, atau informasi geologi.  Wilayah Izin Usaha Pertambangan adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan. Satu Wilayah Usaha Pertambangan terdiri atas satu  atau beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan yang berada pada lintas wilayah provinsi, lintas wilayah kabupaten / kota atau dalam satu wilayah kabupaten atau kota. Kriteria untuk menetapkan satu atau beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan dalam satu Wilayah Usaha Pertambangan  adalah sebagai berikut:
i.        Letak geografis;
ii.      Kaidah konservasi;
iii.    Daya dukung lindungan lingkungan;
iv.    Optimalisasi sumber daya mineral atau batubara;
v.      Tingkat kepadatan penduduk.
b)      Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
Wilayah Pertambangan Rakyat adalah bagian dari Wilayah Pertambangan tempat di lakukan kegiatan usaha Pertambangan RakyatKriteria untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat adalah. sebagai berikut:
  1. Mempunyai cadangan mineral sekunder yang terdapat di sungai dan / atau di antara tepi dan tepi sungai.
  2. Mempunyai cadangan primer logam atau batubara dengan kedalaman maksimal 25  meter.
  3. Endapan teras, dataran banjir, dan endapan sungai purba.
  4. Luas maksimal wilayah pertambangan rakyat adalah 25 hektare.
  5. Menyebutkan jenis komoditas yang akan ditambang.
  6. Merupakan wilayah atau tempat kegiatan tambang rakyat yang sudah dikerjakan sekurang – kurangnya15 tahun.
Dalam menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat Bupati  / Walikota berkewajiban melakukan pengumuman mengenai rencana Wilayah Pertambangan Rakyat kepada masyarakat secara terbuka. Wilayah atau tempat kegiatan tambang rakyat yang sudah dikerjakan tetapi belum ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat diprioritaskan untuk ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat.
c)      Wilayah Pencadangan Negara ( WPN )
Wilayah Pencadangan Negara adalah bagian dari Wilayah Pertambangan yang dicadangkan untuk kepentingan strategis nasional. Pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan dengan memperhatikan aspirasi daerah menetapkan Wilayah Pencadangan Nasional sebagai daerah yang dicadangkan untuk komoditas tertentu dan daerah konservasi dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan. Wilayah Pencadangan Nasional yang ditetapkan untuk komoditas tertentu dapat diusahakan sebagian luas wilayahnya dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Wilayah  yang akan diusahakan menjadi Wilayah Percadangan Nasional harus berubah statusnyamenjadi Wilayah Usaha Pertambangan Khususdengan mempertimbangkan:
i.        Pemenuhan bahan baku industri dan energi dalam negeri.
ii.      Sumber devisa Negara.
iii.    Kondisi wilayah didasarkan pada keterbatasan sarana dan prasarana.
iv.    Berpotensi untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
v.      Daya dukung lingkungan.
vi.    Penggunaan teknologi tinggi dan modal investasi yang besar.
2.3.            Izin Usaha Pertambangan
Izin usaha pertambangan adalah pemberian izin untuk melakukan usaha pertambangan kepada orang pribadi atau badan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.  Izin Usaha Pertambangan diberikan dalam bentukSurat Keputusan Izin Usaha Pertambangan. Izin Usaha Pertambangan diberikan kepada:
a.       Badan usaha.
b.      Koperasi.
c.       Perseorangan.
Izin Usaha Pertambangan terdiri atas dua tahap:
1.      Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi meliputi kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan.Dan diberikan untuk satu jenis mineral atau batubara.
2.      Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan.
Pemegang Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi dan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dapat melakukan sebagian atau seluruhnya.
Izin Usaha Pertambangan diberikan oleh:
1.      Bupati / Walikota apabila Wilayah Izin Usaha Pertambangan berada di dalam satu wilayah kabupaten / kota;
2.      Gubernur apabila Wilayah Izin Usaha Pertambangan berada pada lintas wilayah kabupaten / kota dalam 1provinsi setelah mendapatkan rekomendasi dari Bupati / Walikota setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
3.      Menteri apabila Wilayah Izin Usaha Pertambangan berada pada lintas wilayah provinsi setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur dan Bupati / Walikota setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Izin Usaha Pertambangan bahan galian Non Logam dan batuan di Kabupaten Banjarnegara untuk IUP Eksplorasi pertambangan mineral bukan logam dan batuan dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat di perpanjang 1 (satu) tahun, sedangkan IUP Operasi Produksi pertambangan mineral bukan logam 10 (sepuluh tahun) dan dapat di perpanjang 2 (dua) kali masing-masing 5 (lima) tahun dan bahan galian batuan dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang 2 (dua) kali masing-masing 5 (lima) tahun.
Sesuai Persyaratan Izin Uaha Pertambangan Bahan Galian Non Logam dan Batuan yang tercantum dalamPeraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pertambangan Mineral Di Kabupaten Banjarnegara, maka pemegang Izin Usaha Pertambangan bahan galian Non Logam dan Batuan diwajibkan :
(1)       Pemegang IUP tidak boleh memindahkan IUP- nya  kepada pihak lain.
(2)       Melaksanakan pemeliharaan kesehatan dan keselamatan tenaga kerja pertambangan, pengamanan teknis dan lingkungan hidup serta mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku;
(3)       Memelihara tanah, termasuk menambah kesuburan, mencegah kerusakan tanah dan jalan;
(4)       Mengembalikan tanah/menimbun kembali tanah yang telah ditambang dan atau reklamasi;
(5)       Melakukan penanaman kembali/penghijauan/reboisasi, dan revegetasi;
(6)       Memberikan laporan secara tertulis atas pelaksanaan usahanya kepada Bupati setiap 3 (tiga) bulan sekali.
(7)       Memberikan laporan kepada Bupati Cq Kepala SKPD yang secara teknis membidangi pertambangan mineral atas penemuan  galian dan barang berharga yang tidak disebutkan dalam IUP;
(8)       Pemegang IUP wajib menjamin penerapan standar dan baku mutu lingkungan sesuai dengan karakteristik suatu daerah.
(9)       Pemegang IUP wajib menjaga kelestarian fungsi dan daya dukung sumber daya air yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(10)   Setiap pemegang IUP wajib menyerahkan rencana reklamasi dan rencana pasca tambang pada saat mengajukan permohonan IUP Operasi Produksi.
Pemegang IUP wajib menyediakan dana jaminan reklamasi dan dana jaminan pasca tambang
2.4.            Dasar Hukum
Dasar hukum perizinan usaha pertambangan bahan galian non logam dan batuan di KabupatenBanjarnegara adalah sebagai berikut :
a)      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33     ayat 3 ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
b)      Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (LN Tahun 1999 Nomor 4, TLN 4959).
c)      Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Wilayah Pertambangan
d)     Peraturan pemerintah republik indonesia Nomor 23 tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
e)      Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2010 Tentang  Pertambangan Mineral.


Permasalahan umum yang dihadapi di berbagai daerah tentang pertambangan nonlogam dan batuan rata-rata hampir sama, yaitu masih tetap maraknya pertambangan tanpa izin atau yang biasa disebut sebagai PETI. Kegiatan ini biasanya dilakukan masyarakat setempat secara perorangan dan dalam skala kecil. Peralatan penambangan yang digunakan juga yang sederhana. Tetapi karena dilakukan oleh banyak orang maka diperlukan pengawasan dan penertiban dari aparat pemerintah sehingga kegiatan penambangan yang dilakukan tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat dan lingkungan.
 Permasalahan yang timbul dari dalam pemerintahan sendiri adalah masih kurangnya Sumber Daya Manusia yang mempunyai kompetensi yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Pada kondisi di Kabupaten Banjarnegara, aparat pemerintah yang mempunyai kompetensi di bidang pertambangan masih sangat kurang, sehingga selama ini hanya memanfaatkan sumber daya  manusia yang ada saja.


Dalam permasalahan dengan Pertambangan Rakyat, setiap daerah menggunakan cara yang berbeda untuk meminimalisasi PETI. Di Kabupaten Banjarnegara sendiri, Pemerintah Kabupaten sudah mengusahakan dengan menyederhanakan proses pengajuan izin untuk pengajuan permohonan izin penambangan rakyat.Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada saat juga terus melakukan pendekatan-pendekatan terhadap para pelaku PETI agar mereka dapat segera memiliki izin usaha. Diantaranya dengan terus melakukan sosialisai tentang prosedur perizinan pertambangan yang berlaku di Kabupaten Banjarnegara dan penyuluhan-penyuluhan tentang kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di ereal pertambangan.
Sedangkan dalam hal Izin Usaha Pertambangan, banyak pengusaha yang merasa bahwa jaminan dan kepastian hukum dianggap masih belum mengakomodasi kepentingan mereka sehingga mereka lebih memilih untuk tidak mengajukan IUP. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten perlu memfasilitasi adanya kajian bersama antara pihak pengusaha, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten selaku pembuat regulasi. Sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Dalam mengatasi masalah Sumber Daya Manusia, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melakukan langkah-langkah yang sesuai yaitu dengan menunjuk beberapa aparat pemerintah untuk mengikuti pendidikan di bidang pertambangan di Akamigas-STEM Cepu. Sehingga diharapkan, setelah mengikuti pendidikan ini dapat kembali ke daerah asal dan menjadi pengawas di bidang pertambangan.
SIMPULAN
1.      Pertambangan adalah bidang yang menarik minat sebagaian besar masyarakat karena merupakan bidang yang menjanjikan banyak keuntungan;
2.      Pertambangan Mineral non logam dan Batuan bisa diusahakan oleh Badan Usaha, Koperasi dan Perseorangan;
3.      Pertambangan di setiap daerah mempunyai permasalahan yang hampir sama yaitu adanya Pertambangan Tanpa Izin (PETI), demikian pula yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara;
4.      Pelaku PETI biasanya adalah masyarakat setempat yang melakukannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan biasanya dilakukan dengan peralatan yang sederhana;
5.      Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sudah melakukan pendekatan-pendekatan terhadap para pelaku PETI agar mereka dapat segera memiliki izin usaha.
SARAN
1.      Perlu diadakan pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan para pelaku pertambangan baik yang berizin ataupun yang tidak sehingga dapat diperoleh produk hukum yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak;
2.      Perlu pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif terhadap aparat pemerintah yang berkecimpung di dalam bidang pertambangan sehingga dapat berperan optimal sebagai pengawas bidang pertambangan.



DAFTAR PUSTAKA
1.      BPS dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara, 2010, hasil sensus penduduk Kabupaten Banjarnegara 2006.
2.      ..........., 2009, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
3.      ..........., 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
4.      ..........., 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
5.       ............, 2011, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pertambangan Mineral Kabupaten Banjarnegara.