Senin, 03 Desember 2012



                         PENAMBANGAN PASIR
               Foto Kegiatan Penambangan Pasir Sungai Lukulo, DesaKedung Kracak Kebumen
1.

                   Penambangan pasir dengan menggunakan tenaga mekanis (mesin penyedot air dan pasir)
2.

                                                    Penambangan pasir dengan cara manual
3.

                                                   Kerusakan lingkungan di sekitar sungai

B.Dampak Kerusakan Lingkungan yang Terjadi
Kerusakan lingkungan adalah deteriorasi lingkungan denganhilangnyasumber daya air ,udara, dantanah; kerusakanekosistemdanpunahnya fauna liar . Masalah lingkungan tidak berdiri sendiri, tetapi selalusaling terkait erat. Keterkaitan antara masalah satu dengan yang laindisebabkan karena sebuah faktor yang merupakan penyebab dariberbagai masalah, sebuah faktor mempunyai pengaruh yang berbeda daninteraksi antar berbagai masalah dan dampak yang ditimbulkan bersifatkumulatif (Soedradjad, 1999). Dampak kerusakan lingkungannya sebagaiberikut:

Pada lingkungan fisik dan kimiawi:

a.Terjadinya peningkatan debu yang menyebabkan kualitas udaramenurun, sebagai akibat dari mobilisasi kendaraan truk ataukendaraan lain serta akibat tiupan angin jika di lokasi tambangtersebut tidak ada vegetasi yang cukup,

b.Terjadinya peningkatan kebisingan karena akibat aktivitas lalulintaskendaraan truk. Pada hal sebelum ada penambangan pasir,suasana di lokasi tersebut jauh dari kebisingan dan mereka masihdapat menghirup udara segar karena selain arus lalu lintas yangsangat sedikit, juga masih banyak pohon yang bisa menahankarbondioksida,

c.Terjadinya penurunan kualitas air dan kuantitas air (debit air)sebagai akibat dari pencucian pasir-pasir maupun karena akibatdari tanah/lahan yang telah menjadi terbuka (tidak ada vegetasipenutup) sehingga air dapat mengalir dengan bebas ke badan-badan air, jika tanpa adanya wadah penampungan/pengelolaanlimbah cair tersebut, Debit air tanah juga akan menurun karenavegetasi (terutama pepohonan) yang dapat menampung air telahikut di tebang dalam sistim pertambangan itu,

d.Terjadinya perubahan topografi/morfologi (bentangan lahan) yangdisebabkan oleh kegiatan penambangan (penggalian) maka padadaerah yang datar terjadi cekungan–cekungan,

e.Peningkatan erosi tanah dan longsor sebagai akibat dari kegiatanpenggalian pasir sungai sehingga lapisan tanah atas (top soil)menjadi saling melepas,
f.Terjadinya perubahan nilai estetika lingkungan sebagai akibat darikegiatan penambangan (penggalian) dengan lubang-lubangtambang, limbah padat yang berserakan dan badan-badan jalanakan rusak akibat lalulintas kendaraan yang padat danmenyebabkan pemandangan lingkungan sekitar yang tidak/kurangmenarik.

Pada lingkungan biologis:

a.Terjadinya penurunan keanekaragaman flora karena banyaktumbuhan di pinggir sungai yang harus di tebang untuk membukalokasi tambang dan juga jalan raya sebagai akses keluar masukkendraan truk,

b.Terjadinya penurunan keanekaragaman fauna karena terbatasnyahabitat akibat pembukaan lokasi tambang yang semakin harisemakin menigkat.

Pada lingkungan sosial, ekonomi, budaya dan kesehatanmasyarakat:

a.Terjadinya perubahan proses sosial dan pranata sosial karena adaburuh (orang-orang yang melakukan penambangan) dan majikan(pemilik lahan),

b.Terjadinya perubahan sikap dan persepsi masyarakat dalam hal iniadanya pro dan kontra terhadap penambangan pasir sungai,

c.Terjadinya perubahan kesempatan berusaha/peluang bekerja

d.Terjadinya mobilitas penduduk karena mencari daerah yang punyabahan baku (pasir) lebih banyak karena di tempat asal merekabahan bakunya sudah habis dikeruk,

e.Perubahan pola penyakit dan angka kesakitan. Dimanamenimbulkan penyakit karena debu dari kendraan proyek.

A.Kerusakan lingkungan

Kegiatan penambangan khususnya pasir dan batu dan lain-laindikenal sebagai kegiatan yang dapat merubah permukaan bumi. Karenaitu, penambangan sering dikaitkan dengan kerusakan lingkungan.Walaupun pernyataan ini tidak selamanya benar, patut diakui bahwabanyak sekali kegiatan penambangan yang dapat menimbulkankerusakan di tempat penambangannya.Akan tetapi, perlu diingat pula bahwa dilain pihak kualitaslingkungan di tempat penambangan meningkat dengan tajam. Bukan sajamenyangkut kualitas hidup manusia yang berada di lingkungan tempatpenambangan itu, namun juga alam sekitar menjadi tertata lebih baik,dengan kelengkapan infrastrukturnya. Karena itu, kegiatan penambangandapat menjadi daya tarik, sehingga penduduk banyak yang berpindahmendekati lokasi penambangan tersebut. Sering pula dikatakan bahwabahwa kegiatan penambangan telah menjadi lokomotif pembangunan didaerah tersebut.Akan tetapi, tidaklah mudah menepis kesan bahwa penambangandapat menimbulkan dampat negatif terhadap lingkungan. Terlebih-lebihpenambangan yang hanya mementingkan laba, yang tidak menyisihkandana yang cukup untuk memuliakan lingkungannya.Hal ini dapat dipahami jika disadari bahwa infestasi telah menelanbanyak biaya, yang bila semuanya dihitung dengan harga dana, yaitubunga pinjaman, maka faktor yang paling mudah dihapuskan adalahfaktor lingkungan. Kesadaran manusia untuk meningkatakan kualitaslingkungan dan memperhitungkannya sebagai baya dalam kegiatantersebut, atau dikenal sebagai Internasionalisasi biaya eksternal,menyebabkan perhitungan cost-benefit suatu penambangan berubah.Dalam hal ini, faktor harga komoditas mineral sangat penting, tetapi lebih penting lagi pergeseran cut off grade, yaitu pada tingkat mana suatu jebakan mineral dapat disebut ekonomis. Upaya lanjutan adalah penelitianuntuk meningkatkan teknologi proses.Dampak negatif yang ditimbulkan kegiatan penambangan berskalabesar, baik dalam ukuran teknologi maupun investasi, dapat berukuranbesar pula. Namun pengendaliannya lebih memungkinkan ketimbangpertambangan yang menggunakan teknologi yang tidak memadai apalagidanannya terbatas. Memang pada kenyataannya, perubahan permukaanbumi yang disebabkan oleh kegiatan penambangan terbuka dapatmempengaruhi keseimbangan lingkungan.Di samping pengupasan tubuh tanah atau soil dan bopeng-bopengnya permukaan bumi, penambangan juga menghasikan gerusantanah, mulai dari yang kasar sampai yang halus yang merupakan sisaatau ampas buangan disebut Tailing. Dan biasanya selalu menggunung dilokasi penambangan atau dibuang ke sungai sehingga menyebabkanbanjir dan sungai mengalami kedangkalan. Selain itu juga bisa berakibatpada pencemaran sungai yang menyebabkan ekosistem sungai bisaterganggu. Manusia yang ditinggal disekitar sungai juga akan terkenadampak dari pencemaran ini.Setiap kegiatan penambangan baik itu penambangan pasir, batu,Emas, Batu bara, Nikel dan Marmer serta lainnya pasti menimbulkandampak positif dan negatif bagi lingkungan sekitarnya. Dampak positifnyaadalah meningkatnya devisa negara dan pendapatan asli daerah sertamenampung tenaga kerja sedangkan dampak negatif dari kegiatanpenambangan dapat dikelompokan dalam bentuk kerusakan permukaanbumi, ampas buangan (tailing), kebisingan, polusi udara, menurunnyapermukaan bumi (land subsidence), dan kerusakan karena transportasialat dan pengangkut berat.Karena begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan olehkegiatan penambangan maka perlu kesadaran kita terhadap lingkungansehingga dapat memenuhi standar lingkungan agar dapat diterima pasar.Apalagi kebanyakan komoditi hasil tambang biasanya dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga harus hati-hati dalam pengelolaannya karena bilapara pemakai mengetahui bahan mentah yang dibeli mencemarilingkungan, maka dapat dirasakan tamparannya terhadap industripenambangan kita.Sementara itu, harus diketahui pula bahwa pengelolaan sumber daya alam hasil penambangan adalah untuk kemakmuran rakyat. Salahsatu caranya adalah dengan pengembangan wilayah atau communitydevelopment. Perusahaan pertambangan wajib ikut mengembangkanwilayah sekitar lokasi tambang termasuk yang berkaitan denganpengembangan sumber daya manusia. Karena hasil tambang suatu saatakan habis maka penglolaan kegiatan penambangan sangat penting dantidak boleh terjadi kesalahan.

B.Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

Kegiatan penambangan pasti menimbulkan dampak terhadap lingkungan baik terhadap tumbuhan, hewan dan manusia serta wilayahyang ada di sekitannya. Untuk itu sebelum memulai sebuah kegiatanpenambangan perlu ada suatu studi atau telaah mengenai analisisdampak lingkungan atau yang disingkat AMDAL guna mengurangidampak negatif terhadap lingkungan.Dalam kaitan dengan hal ini pemerintah harus meyeleksi secaraketat para pemegang Kuasa Penambangan sehingga betul-betulmelaksanakan AMDAL sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturanperundangan mengenai dampak lingkungan berkembang sejakdiundangkannya Undang-Undang No. 4/1982, Undang-Undang No.23/1997 serta Surat Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No.389K/008/MPE/1995 tentang Pedoman Teknis Penyusunan UpayaPengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan(UPL). Untuk menyederhanakan prosedur, pemerintah harus membuatdaftar kegiatan yang sudah berjalan atau yang disebut listing, yangdidasarkan ada luas jangkuan kegiatan dan skala produksinnya. Semuakegiatan penambangan yang termasuk dalam daftar diharuskan membuat AMDAL, sedangkan tidak termasuk dalam daftar diharuskan membuatUKL dan UPL. Kegiatan yang menyusun AMDAL adalah kegiatanpenambangan yang berada di lokasi yang sensitif terhadap lingkunganseperti hutan lindung, daerah cagar budaya dan cagar alam. Dalamundang-undang No. 11/1967 mengenai pertambangan telah dicantumkanpula daerah yang tidak diperkenankan untuk dijadikan ajang kegiatanpenambangan antara lain kuburan, cagar budaya, bangunan pentingseperti jembatan, instalasi militer dan sebagainya.

Simpulan

Kegiatan penambangan pasir di sungai Lukulo desa KedungKracak menimbulkan dampak terhadap lingkungan yaitu dampak fisik,kimiawi, biologis dan dampak sosial ekonomi.Dampak fisik dan kimiawi antara lain: terjadinya peningkatan debuyang menyebabkan kualitas udara menurun, terjadinya peningkatankebisingan karena akibat aktivitas lalulintas kendaraan truk, terjadinyapenurunan kualitas air dan kuantitas air (debit air) sebagai akibat daripencucian pasir-pasir, terjadinya perubahan topografi/morfologi(bentangan lahan) yang disebabkan oleh kegiatan penambangan, badan-badan jalan akan rusak akibat lalulintas kendaraan yang padat.Dampak biologisnya antaralain: Terjadinya penurunankeanekaragaman flora karena banyak tumbuhan yang harus ditebanguntuk membuka lokasi tambang dan juga jalan raya sebagai akses keluar masuk kendraan proyek, terjadinya penurunan keanekaragaman faunakarena terbatasnya habitat akibat pembukaan lokasi tambang.Dampak sosial ekonomi: penyerapan tenaga kerja karena sebagianmasyarakat bekerja menjadi tenaga kerja di penambangan pasir, adanyapemasukan bagi pemilik tanah yang dijual atau disewakan untuk diambilpasirnya dengan harga tinggi, banyaknya pendatang yang ikutmenambang sehingga dapat menimbulkan konflik.

B.Saran

1.Membentuk lembaga khusus yang menangani pengelolaankegiatan penambangan di desa Kedung Kracak, kawasan sungaiLukulo,

2.Penyusunan zonasi pertambangan yang memuat lokasi-lokasi yangdicadangkan untuk penambangan berdasarkan keberadaan depositbahan tambang dan pertimbangan ekologis,

3.Pemberdayaan ekonomi masyarakat berdasarkan potensi lokal,sehingga ketergantungan terhadap sumber bahan tambangmenjadi berkurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar